Mengenal Saham Blue Chip dan Saham Gorengan

Kita mungkin pernah mendengar istilah saham blue chip ketika membahas tentang investasi saham. Investasi pada Sekuritas yang satu ini pun tak lepas dari istilah saham gorengan yang cukup familiar dikalangan para investor.

Sejatinya, faktor krusial yang menentukan suatu saham dikategorikan blue chip maupun saham gorengan adalah faktor kapitalisasi pasar. Kapitalisasi pasar ini semacam ukuran yang menentukan besar tidaknya pengaruh suatu perusahaan terhadap pasar.

Dengan mengalikan harga saham dan jumlah yang beredar, maka diperolehlah suatu kapitalisasi pasar. Semakin besar kapitalisasi pasar maka itu berarti semakin banyak jumlah saham yang beredar dan semakin mahal harganya.

Dengan demikian, perusahaan-perusahaan yang jumlah saham beredarnya banyak di bursa dan harganya tinggi, maka kapitalisasi pasarnya semakin besar. Saham perusahaan dengan kapitalisasi pasar besar inilah yang kemudian dikategorikan ke dalam blue chip stock (saham blue chip).

Beberapa contoh dari saham dengan kategori blue chip yang terdaftar di bursa efek diantaranya adalah saham dari PT. Astra Internasional Tbk (ASII), PT. Bank Central Asia, Tbk (BBCA), PT. Bank Mandiri, Tbk (BMRI), PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BBRI), dan PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk (TLKM).

Jika kita sebagai investor saham pemula dan ingin berinvestasi saham di pasar modal, maka saham dari perusahaan-perusahaan dengan kategori kapitalisasi pasar besar harusnya menjadi pilihan yang tepat. Kenapa?

Karena representasi dari saham terhadap perusahaan tersebut stabil. Artinya seorang investor tidak akan mengalami resiko yang signifikan karena saham yang dipilihnya berasal dari perusahaan yang performanya terjamin.


Lalu bagaimana dengan saham gorengan?

Kebalikan dari blue chip, saham yang masuk dalam kategori “gorengan” adalah saham yang berasal dari perusahaan dengan kapitalisasi rendah. Tentu saja kapitalisasi rendah tersebut tercermin dari harga saham yang rendah dan jumlah saham beredar yang sedikit.

Hal lain yang perlu diperhatikan dari saham gorengan ini bukan hanya kapitalisasi pasar tetapi faktor isu dan informasi. Secara umum, saham yang harganya fluktuatif dan sangat rentan berubah terhadap isu, maka saham tersebut bisa dikatakan saham gorengan. Kenapa?

Karena itu berarti fundamental perusahaannya tidak baik. Sedikit saja isu ekonomi atapun politik menghantamnya, maka harga saham akan langsung berubah drastis entah naik ataupun turun.

Inilah yang seringkali disebut dengan saham gorengan, saham yang harganya bergerak bukan karena faktor fundamental, tapi karena digoreng. Persis seperti pengertian gorengan yang sesungguhnya.

[bacajuga slug=”belajar-saham”]