Ternyata yang Berinvestasi di Indonesaia banyak dari Perusahaan Uni Eropa

Ada kecenderungan meningkatnya investasi dari Uni Eropa (UE) ke Indonesia. Ini tidak mengherankan mengingat membaiknya ekonomi di Eropa. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Uni Eropa sekarang menjadi investor asing terbesar keempat di Indonesia, setelah Singapura, China dan Jepang.

Farah Ratnadewi, Deputi Bidang Iklim Investasi di BKPM, mengatakan Uni Eropa menyumbang sekitar 10 persen terhadap total investasi asing langsung (FDI) di Indonesia pada tahun 2017. Lebih penting lagi, investasi UE ke Indonesia meningkat sebesar 20 persen. Dari tahun ke tahun menjadi USD $ 3,2 miliar tahun lalu. Ratnadewi berbicara di acara BKPM-EuroCham Investment and Economic Outlook 2018 di Jakarta, Kamis (2/8).

Memimpin investor UE di Indonesia berasal dari Belanda dan Inggris. Mereka masing-masing menyumbang 41 persen dan 24 persen dari total investasi Uni Eropa langsung di Indonesia. Ratnadewi menambahkan bahwa ini adalah situasi untuk menang: investasi asing langsung membuka kesempatan kerja bagi orang Indonesia, sementara investor asing dapat memperoleh keuntungan dari konsumen kelas menengah yang besar dan berkembang di Indonesia.

Ulf Backlund, Ketua European Chamber of Commerce Indonesia (EuroCham Indonesia), mengatakan bahwa salah satu prioritas perusahaan Eropa yang berinvestasi di Indonesia adalah meningkatkan keterampilan karyawan Indonesia melalui transfer pengetahuan dan teknologi.

Backlund menambahkan bahwa dia tetap optimis bahwa EU-Indonesia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dapat disepakati sebelum pemilihan legislatif dan presiden di Indonesia pada tahun 2019. Bulan ini putaran keempat perundingan CEPA antara kedua belah pihak akan diadakan di Solo (Jawa Tengah ).

Penting untuk mencapai kesepakatan akhir sebelum pemilihan umum pada tahun 2019 karena pemerintah baru menimbulkan kekhawatiran tentang stabilitas kebijakan (karena pemerintah baru mungkin tidak setuju dengan CEPA EU-Indonesia atau dapat memberikan prioritas pada kesepakatan perdagangan lainnya).